Juli Keude Dua — Pada hari Jumat, 14 November 2025, Pemerintah Gampong Juli Keude Dua melaksanakan kegiatan pembagian tempat sampah kepada warga sebagai bagian dari pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).
Pembagian tempat sampah ini diperuntukkan bagi warga yang berlangganan layanan pengangkutan sampah yang dilakukan oleh mobil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga, mendukung kebersihan lingkungan, serta mewujudkan gampong yang lebih sehat dan nyaman.
Keuchik Juli Keude Dua dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas tempat sampah ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam memilah dan menampung sampah, sehingga proses pengangkutan dapat berjalan lebih tertib dan efektif. Program ini juga menjadi bagian dari upaya gampong dalam mendukung penilaian ProKlim dan mendorong perilaku hidup bersih serta peduli lingkungan.
Dengan terlaksananya pembagian tempat sampah ini, Pemerintah Gampong berharap agar seluruh warga dapat memanfaatkannya dengan baik, serta terus menjaga kebersihan demi lingkungan yang lebih asri dan berkelanjutan.